|

-
|
|
Bagian Perencanaan dan Mutasi :
- Perencanaan SDM;
- Melaksanakan program "Critical
Mass" untuk menghitung jumlah optimal SDM di unit-unit
kerja yang diperlukan guna mendukung program kerja dan/atau "Critical
Outcomes".
- Melakukan perhitungan kebutuhan SDM berdasarkan program kerja
beberapa unit kerja khususnya UPT dan Direktorat
- Melakukan seleksi calon pegawai sesuai dengan kebutuhan dari
unit kerja.
- Memproses penempatan pegawai baru dan purnakaryasiswa di unit
kerja sesuai dengan core competence.
-
Mutasi SDM;
- Melakukan penghitungan proyeksi kenaikan pangkat, proses kenaikan
pangkat sebanyak 556 orang, pengangkatan pegawai (CPNS = 34
orang, dan PNS = 19 orang) dan pengangkatan pejabat struktural
(180 jabatan). Memproses mutasi pegawai sebagai akibat revitalisasi
(mutasi berdasarkan "Core Competence"), dan memproses pemberhentian
pegawai baik pensiun, mengundurkan diri maupun diberhentikan.
Khusus bagi pegawai eks BPIS, telah diselesaikan pemberhentian
sebagai PNS sebanyak 33 orang.
|
|